WahanaNews.co | Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina mengatakan pihaknya menangkap seratusan pesilat di Surabaya karena konvoi dan mengenakan atribut.
Ratusan anggota perguruan pencak silat atau pesilat ditangkap oleh kepolisian, karena menggelar konvoi di Kota Pahlawan, Jumat (28/7) hingga Sabtu (29/) dini hari. Satu polisi jadi korban.
Baca Juga:
Safari Ramadhan Dindik Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Murid Prasejahtera
"Kami amankan agar mereka tidak konvoi dan membuat ketidaktertiban dalam pelaksanaan malam pengesahan warga baru penguruan silat," kata Herlina, Sabtu (29/7/2023) melansir dari CNNIndonesia.
Aparat kepolisian melakukan penggeledahan, pengecekan surat-surat kendaraan, dan tes alkohol. Jika ada sepeda motor yang tak memiliki kelengkapan, maka polisi pun menilang dan menyitanya.
Menurutnya, para pesilat ini sudah melanggar kesepatakan bersama, antara kepolisian dan pimpinan perguruan pencak silat, di rapat koordinasi sebelumnya.
Baca Juga:
Gubernur Khofifah Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Periode 2025–2030
Di rakor itu, disepakati maklumat yang di antaranya, melarang adanya konvoi atau kegiatan lain, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, di tengah acara resmi pengesahan anggota perguruan pencak silat di Surabaya.
"Kami sudah mengimbau dan rakor dengan mengundang seluruh stakeholder dan para panitia perguruan silat, mereka setuju dan sepakat dengan menandatangani maklumat bahwa dalam pelaksanaan pengesahan tidak ada warga (anggota) lain yg melakukan konvoi ataupun kegiatan lain selain warga yang disahkan," ujar Herlina.
Tak hanya itu, konvoi para pesilat itu juga memakan korban. Mereka menabrak seorang anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang berjaga di kawasan Perak Barat.