WAHANANEWS.CO, Surabaya - Rumah seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya diratakan hingga ke tanah, tubuh renta itu diseret keluar paksa, dan sengketa kepemilikan berubah menjadi drama kemanusiaan yang memantik kemarahan publik.
Nasib malang menimpa Elina Wijayanti (80), nenek asal Surabaya yang rumahnya dirobohkan secara paksa hingga rata dengan tanah oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat.
Baca Juga:
Pengusiran Brutal Nenek Lansia di Surabaya Berujung Laporan ke Polda Jatim
Tidak hanya kehilangan tempat tinggal, Elina juga diseret keluar rumah secara paksa hingga mengalami luka pada bagian hidung dan bibir akibat tindakan kekerasan tersebut.
Kelompok yang melakukan perobohan diduga merupakan orang suruhan Samuel, sosok yang mengklaim telah membeli rumah Elina dari pihak keluarga.
Saat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi lokasi kejadian, Samuel menyatakan bahwa dirinya telah membeli rumah tersebut secara sah dari Elisabeth, saudara kandung Elina, pada tahun 2014.
Baca Juga:
Rampas Sertifikat dan Motor, Ormas di Surabaya Usir Paksa Nenek Elina dari Rumahnya
Samuel mengklaim memiliki dokumen Letter C serta surat jual beli yang menurutnya menjadi bukti kepemilikan atas lahan dan bangunan tersebut.
“Saya sendiri ada bukti sahnya surat jual beli dan letter C atas rumah ini sejak 2014,” kata Samuel kepada Armuji, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan secara paksa karena pihak keluarga Elina dinilai mengabaikan peringatan yang telah disampaikan berulang kali.