WahanaNews.co | Ali Syahputra, saksi mata yang
dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pengeroyokan dan pembunuhan berencana
John Kei dan kawan-kawan, Rabu (10/3/2021), memberikan keterangan terkait peristiwa
pembacokan anak buah Nus Kei pada Minggu, 21 Juni 2020.
Ali
mengaku, saat itu ia sedang mengendarai motornya di Duri Kosambi ketika
kejadian berlangsung.
Baca Juga:
Ngeri! Pria di Gunungsitoli Ditemukan Tewas dalam Ruko dengan Tubuh Penuh Luka Bacok
"Korban
mengendarai motor berboncengan, mau keluar dari gang. Saya lihat, korban langsung dihantam pelaku.
Dibacok," jelas Ali, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/3/2021).
Karena
panik melihat kejadian, Ali mengaku langsung kabur dari tempat kejadian.
Kemudian,
sambil mengemudikan motor, Ali mengaku melihat korban lari dari tempat
kejadian.
Baca Juga:
Penarik Beca Motor Dirampok dan Dibacok di Belawan, Uang Masuk Sekolah Anak Dibawa Kabur
"Saya
sambil jalan (mengendarai motor), sambil lihat ke belakang. Dia (korban) lari
dikejar," jelas Ali.
Meski
telah menjauh dari tempat kejadian, Ali memutuskan kembali ke lokasi kejadian, karena
ada barangnya yang jatuh.
Saat
kembali, Ali melihat korban telah terjatuh dan dibacok oleh empat sampai lima
orang pelaku. Korban pun terkapar.