WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Dunia akademik kembali tercoreng oleh skandal memalukan. Seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM resmi diberhentikan setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim internal UGM, terdapat 13 mahasiswi yang menjadi korban sekaligus saksi dalam kasus ini.
Baca Juga:
Ombak Tinggi Telan Nyawa Dua Mahasiswa UGM Saat KKN di Maluku Tenggara
Tindakan tersebut diduga terjadi di luar area kampus dalam rentang waktu 2023 hingga 2024.
"Sebanyak 13 orang telah diperiksa dan memberikan keterangan sebagai korban maupun saksi," ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, pada wartawan, Selasa (8/4/2025).
EM disebut menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya, mulai dari bimbingan tugas akhir, diskusi mata kuliah, hingga persiapan lomba akademik.
Baca Juga:
Pemkab Raja Ampat Sambut Mahasiswa UGM dalam Misi Ekowisata dan Maritim Berkelanjutan
Ironisnya, pertemuan-pertemuan tersebut tidak dilakukan di lingkungan kampus, melainkan di rumah pribadinya.
"Modusnya dengan mengadakan kegiatan di rumah, seperti diskusi skripsi, tesis, hingga persiapan lomba," tambah Andi terkait kasus yang menjerat EM.
Kasus ini mencuat setelah pihak Fakultas Farmasi melaporkan perilaku EM kepada rektorat.