WahanaNews.co | Polisi masih memeriksa saksi kunci di kasus kematian Angela Hindriati (54) yang menjadi korban mutilasi M Ecky Listiantho (34).
Polisi juga melibatkan sejumlah ahli untuk mendalami keterangan saksi kunci tersebut.
Baca Juga:
Kasus Mutilasi di Bekasi: Ecky Kuras Kekayaan Angela hingga Rp 1 Miliar Lebih
"Saksi yang merupakan satu saksi kunci bagi penyidik, namun satu saksi ini perlu adanya pendalaman terhadap keterangan yang akan diberikan dengan melalui interprofesi dan harus didukung dengan alat bukti. Itu yang bisa saya sampaikan khusus kasus E pada almarhum Angela," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Trunoyudo mengatakan pendalaman terkait motif Ecky hingga tega memutilasi Angela masih terus dilakukan.
Dia mengatakan ahli yang dilibatkan dalam pemeriksaan interprofesi itu diantaranya Psikolog dan Psikiater.
Baca Juga:
Fakta Baru: Ecky Habisi Angela di Apartemen Taman Rasuna pada 2019
"Ada psikolog, psikiater, macam-macam ya termasuk forensik," ujarnya.
Saksi Kunci Bongkar Motif Ecky
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru kasus mutilasi Angela Hindriati (54). Pengakuan tersangka M Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi Angela karena asmara belum final.
"Soal motif asmara itu kan pengakuan tersangka, itu belum final. Sejak awal saya sampaikan, kami tidak serta-merta percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Jumat (13/1).
Hengki mengatakan pihaknya masih menggali motif pembunuhan Angela. Polisi bekerja sama dengan ahli forensik untuk menggali fakta-fakta lainnya terkait pembunuhan Angela ini.
"Kolaborasi interprofesi antara Laboratorium Forensik, kedokteran forensik, maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela, baik dari sisi motif, korban, maupun tersangka, berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan," jelasnya. [rgo]