WahanaNews.co | Fakta baru terkuak dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) oleh M Ecky Listiantho (34) di Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan bahwa motif lain Ecky membunuh Angela adalah untuk menguasai harta korban.
Baca Juga:
Gregorius Ronald Anak Anggota DPR RI Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan
"Ditemukan fakta baru bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ujar Hengki, melansir Kompas.com, Jumat (19/1/2023).
Hengki menjelaskan, fakta baru itu diketahui setelah penyidik bersama tim ahli psikolog forensik menggali keterangan dari saksi kunci kasus mutilasi tersebut.
Ecky ambil alih apartemen Angela
Baca Juga:
Teka-teki Tewasnya Wanita di Gresik: Ada Luka Sayat, Uang 150 Juta Raib
Hengki menjelaskan, penguasaan harta yang dilakukan Ecky dimulai dengan mengambil alih apartemen milik Angela yang berada di Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, proses peralihan kepemilikan apartemen tersebut dilakukan Ecky tanpa melewati prosedur yang benar.
"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," jelas Hengki.