WahanaNews.co | Sosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Mayat tersebut ditemukan oleh pemulung pada Rabu (14/12/2022) malam kemarin.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Ketika ditemukan, mayat tersebut dalam posisi tergeletak tertutup oleh kain putih, berdarah pada bagian wajah dan leher serta celana pendek yang dipakai dalam keadaan agak terbuka.
Dari hasil pemeriksan, bahwa mayat tersebut bernama Cristin Siregar (28) warga Cibinong, Kabupaten Bogor.
Selang beberapa waktu, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan yakni AS (49) yang merupakan sopir angkot.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Motifnya, pelaku hendak memperkosa dan menguasai barang korban ketika naik angkot seorang diri pulang kerja.
Diketahui, korban tewas setelah mengalami luka tusukan. Dan korban ditikam 17 kali oleh pelaku dengan menggunakan pisau.
"Pelaku mengambil pisau dari tasnya lalu menusukan kepada korban sebanyak 17 kali. Dari tusukan tersebut, korban meninggal dunia," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Senin (26/12/2022).
Korban ditusuk pelaku berinisial AS (49) karena melakukan perlawanan ketika hendak diperkosa. Korban melawan dengan menggigit tangan pelaku.
"Jadi awalnya pelaku melihat korban mainin HP dan ingin memiliki HP-nya dan memiliki niat memperkosa korban. Pada akhirnya korban melawan pelaku menusuk korban sebanyak 17 tusukan," jelasnya.
Setelah koban meninggal dunia, jasadnya dibuang pelaku di pangkalan pasir pinggir Jalan Raya Bogor-Jakarta. Dari situ, jasad korban ditemukan oleh pemulung dan dilaporkan kepada kepolisian.
"Tersangka telah dilakukan penahanan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup dan hukuman mati dengan unsur Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP," pungkasnya. [sdy]