WAHANANEWS.CO, Jakarta - Surat tulisan tangan Ammar Zoni dari balik Lapas Super Maximum Security Nusakambangan memantik gelombang perhatian publik dan memunculkan babak baru dari polemik kasus narkoba yang menyeret namanya pada Kamis (16/10/2025).
Surat tersebut dikirim langsung kepada Ustaz Derry Sulaiman yang selama ini dikenal sebagai sosok pembimbing spiritual Ammar Zoni dan dibagikan sebagian melalui akun Instagram sang ustaz sehingga memicu respons luas dari berbagai kalangan.
Baca Juga:
Ammar Zoni Dieksekusi Pemindahan ke Nusakambangan Usai Ketahuan Edarkan Narkoba dari Balik Rutan
Dalam surat setebal tiga lembar yang ditulis bolak-balik itu, Ammar dengan tegas membantah tudingan menjadi bandar narkoba atau pengedar jaringan dalam penjara dan menyebut dirinya hanya seorang publik figur yang tengah menjalani masa pembinaan.
“Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, saya bukan pengedar, saya hanyalah seorang publik figur yang sedang dalam masa pembinaan berusaha patuh agar cepat segera pulang,” tulis Ammar dalam surat yang diterima Ustaz Derry dan diunggah pada 16 Oktober 2025.
Ammar mengakui bahwa kepercayaannya pada publik kini runtuh akibat pemberitaan yang berkembang namun ia menyatakan tetap yakin bahwa kebenaran akan menemukan jalannya dan nama baiknya dapat dipulihkan suatu saat nanti.
Baca Juga:
Sabu dan Ganja Beredar di Nias Barat, Dua Pria Ini Diringkus Polisi
Dari tiga lembar surat itu, hanya halaman pertama yang dibagikan Ustaz Derry kepada publik karena dua halaman lainnya berisi informasi sensitif yang menyangkut dugaan pemerasan terhadap Ammar oleh oknum tertentu.
“Aku baru share halaman pertama karena isinya sensitif, ada nominal angka pemerasan dari oknum,” ujar Ustaz Derry Sulaiman dalam sebuah rekaman video yang turut diunggah di media sosialnya.
Ustaz Derry berharap isi surat itu menjadi bahan refleksi semua pihak dan menjadi alarm bagi aparat penegak hukum agar melihat kasus ini dengan lebih jernih dan tidak menghakimi tanpa memastikan fakta sebenarnya.
“Harapan saya Ammar mendapatkan keadilan, dipulihkan nama baiknya,” tutur Ustaz Derry menambahkan dalam pernyataannya.
Surat tersebut muncul hanya selang beberapa hari setelah Ammar resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, yang dilakukan pada Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan ketat.
Menurut keterangan resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), pemindahan itu dilakukan karena status Ammar yang dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi atau high risk sehingga membutuhkan pengawasan ekstra.
“Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan sikap keras pemerintah terhadap seluruh napi narkoba tanpa pengecualian.
Proses pemindahan Ammar berlangsung dengan penjagaan gabungan di mana ia dibawa menggunakan bus tahanan dalam keadaan mata tertutup kain hitam dan tangan diborgol hingga tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB sebagai bagian dari prosedur keamanan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]