WahanaNews.co | Diketahui, kasus pencabulan oleh seorang pria berinisial SS di Cimande, Caringin, Kabupaten Bogor tega mencabuli anak di bawah umur. Kuasa hukum korban Anggi Triana sebut kliennya pulang dalam keadaan menangis.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/1). Korban pulang ke rumah dalam keadaan nangis.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Anugerahkan Umroh dan Kaki Palsu untuk Tokoh Inspiratif
"Diawali ketika korban pulang ba'da maghrib 18.30 WIB ke rumah dalam keadaan nangis. Trus bajunya semrawut acak-acakan," kata Anggi kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).
Dia menjelaskan saat itu korban mengaku ketika ditanyai oleh orang tuanya. Korban menyebut bahwa pelakunya adalah SS, yang berprofesi sebagai ojol.
"Dia langsung ngaku bahwa dirinya telah mengalami kekerasan seksual oleh orang yang berinisial S, yang di mana ini diduga dia adalah oknum dari ojek online," kata Anggi.
Baca Juga:
Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Tokoh Peduli Disabilitas di Metropolitan Award 2025
Anggi menyebut awalnya korban dijanjikan untuk diajak jalan-jalan dan diberi uang. Korban dibawa ke sekolah namun menolak.
"Diming-imingi untuk jalan-jalan, terus kemudian diberikan uang dan sebagainya. Lalu korban diajak ke sekolah SMP, namun di situ gagal," sambungnya.
Anggi akhirnya memaksa korban ke bangunan kosong. Di situ lah korban melakukan aksinya.