WahanaNews.co | Diketahui, kasus pencabulan oleh seorang pria berinisial SS di Cimande, Caringin, Kabupaten Bogor tega mencabuli anak di bawah umur. Kuasa hukum korban Anggi Triana sebut kliennya pulang dalam keadaan menangis.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/1). Korban pulang ke rumah dalam keadaan nangis.
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Hans Tomasoa, Inilah Profil PT Samudera Indonesia
"Diawali ketika korban pulang ba'da maghrib 18.30 WIB ke rumah dalam keadaan nangis. Trus bajunya semrawut acak-acakan," kata Anggi kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).
Dia menjelaskan saat itu korban mengaku ketika ditanyai oleh orang tuanya. Korban menyebut bahwa pelakunya adalah SS, yang berprofesi sebagai ojol.
"Dia langsung ngaku bahwa dirinya telah mengalami kekerasan seksual oleh orang yang berinisial S, yang di mana ini diduga dia adalah oknum dari ojek online," kata Anggi.
Baca Juga:
410 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan
Anggi menyebut awalnya korban dijanjikan untuk diajak jalan-jalan dan diberi uang. Korban dibawa ke sekolah namun menolak.
"Diming-imingi untuk jalan-jalan, terus kemudian diberikan uang dan sebagainya. Lalu korban diajak ke sekolah SMP, namun di situ gagal," sambungnya.
Anggi akhirnya memaksa korban ke bangunan kosong. Di situ lah korban melakukan aksinya.
"Dia diajak ke suatu bangunan. Di situlah korban dipaksa di desa yang sama, kecamatan yang sama," tegasnya.
Pihak korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Bogor dengan laporan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak . Laporan tersebut bernomor polisi STBL/B/140/I/2022/JBR/RES BGSR. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.