WAHANANEWS.CO, Jakarta - Niat menegur berujung petaka, seorang prajurit TNI AD yang bertugas di Kementerian Pertahanan menjadi korban pengeroyokan brutal di Depok setelah mencoba melerai seorang ibu yang memarahi anaknya pada Jumat (24/4/2026).
Kementerian Pertahanan membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan bahwa korban merupakan personel aktif yang berdinas di lingkungan Puskom Bela Negara Kemhan.
Baca Juga:
Kades di Lumajang Dibacok Massal, 10 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
“Benar terdapat salah satu personel TNI AD yang berdinas di Puskom Bela Negara Kemhan menjadi korban tindak pengeroyokan di wilayah Depok pada 24 April 2026,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Senin (27/4/2026).
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.
Kini, kondisi korban dilaporkan telah stabil, membaik, dan sudah diperbolehkan pulang dari perawatan.
Baca Juga:
Laporan Pengeroyokan Diduga Jalan di Tempat, Korban Sebut Penyidik Polrestabes Medan Tidak Profesional
Proses hukum atas kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada Polres Metro Depok, dengan dukungan penuh dari Kemhan agar penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan.
“Kementerian Pertahanan juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi, serta tetap menjaga ketertiban dan kondusifitas di ruang publik,” tegas dia.
Peristiwa tragis ini menimpa seorang pegawai Kemhan sekaligus anggota TNI AD berinisial EY (47) di Terminal Depok Baru, Jawa Barat, pada Jumat (24/4/2026) malam.
Insiden bermula ketika korban menegur seorang ibu yang memarahi anaknya, dengan maksud mencegah tindakan kekerasan terhadap anak.
Namun, teguran tersebut justru memicu reaksi emosional dari ibu tersebut yang tidak terima diperingatkan.
"biarin saja, anak saya ini", ucap perempuan tersebut saat ditegur korban.
Situasi semakin memanas ketika perempuan itu mengadu kepada suaminya yang berinisial Y dan memicu keributan di lokasi.
"Lalu, ibu tersebut memprovokasi para sopir angkot dengan berteriak bahwa suami ibu tersebut (pelaku) telah dipukuli oleh korban," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi pada wartawan, Minggu (26/4/2026).
Akibat provokasi tersebut, suami pelaku bersama sejumlah sopir angkot yang tersulut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama.
Korban dipukuli hingga mengalami luka serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Brimob untuk menjalani pemeriksaan medis.
Beberapa waktu setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing adalah Y yang diduga sebagai pelaku utama serta seorang sopir angkot yang ikut serta dalam penganiayaan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.
[Redaktur: Sandy]