WahanaNews.co | Seorang pemain sinetron ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dikonfirmasi
kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ya. Saya iyakan
dulu. Besok selengkapnya di konferensi pers, ya," ucap Yusri Yunus ketika
dihubungi, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga:
Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kg Sabu Hasil Operasi Antik Toba 2025
Kabarnya, sosok yang
dimaksud adalah Renald Ramadhan. Namun, Yusri Yunus enggan mengonfirmasi
perihal ini. Yang jelas, menurutnya, pemain sinetron tersebut berjenis kelamin
laki-laki.
"Saya enggak
sebut nama, ya. Inisial, ya. RR, ya. Itu yang sinetron, ya," ujarnya.
Yusri Yunus juga
menolak memberi informasi mengenai barang bukti dan penangkapan. Dua hal itu,
menurutnya, akan dikemukakan dalam jumpa pers besok.
Baca Juga:
BNN dan Kejaksaan Agung Musnahkan Narkoba, Tuntutan Mati Siap Diberlakukan
Sementara itu, Kasat
Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Tarigan, menginformasikan
bahwa yang ditangkap adalah pemain sinetron Dari
Jendela SMP. Hanya saja, ia mengaku kurang paham soal barang bukti dan
sebagainya.
"Iya, artis siapa
itu, ya, yang main Dari Jendela SMP,"
ucap Indra Tarigan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.