WahanaNews.co, Jakarta – Terkait kasus kematian anaknya Dante (6) yang diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi, artis Tamara Tyasmara kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya.
Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin, mengatakan kliennya dicecar 9 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 6 jam tersebut.
Baca Juga:
Artis Tamara Tyasmara Pernah Laporkan Mantan Suami Terkait Penganiayaan
"Hari ini agendanya, klien kami mba Tamara diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan itu, pertanyaannya kurang lebih 9 (pertanyaan)," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2024).
Sandy mengatakan dalam pemeriksaan tersebut terdapat beberapa pertanyaan baru yang dilayangkan penyidik ke kliennya. Ia mengaku juga turut menyerahkan sejumlah bukti tambahan terkait kematian Dante kepada penyidik.
"Ya adalah (barang bukti), kami tidak boleh menyampaikan. Tapi intinya keterkaitan dengan case yang lagi berjalan," ujarnya, melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Kesaksian Guru Sebut Dante Tak Bisa Berenang, Bertolak Belakang Pengakuan Tamara Tyasmara
Selain kliennya, Sandy menyebut Ibunda dari Tamara yakni Ristia Aryuni juga turut diperiksa penyidik terkait kematian Dante. Nantinya, kata dia, pemeriksaan bakal dilakukan kepada pihak sekolah renang tempat Dante belajar.
"Juga tadi mama sudah diperiksa juga, tante sudah diperiksa juga. Seperti yang sudah saya sampaikan, nanti kita akan teruskan lagi (pemeriksaan) di hari Rabu dan kami mendapatkan informasi dari pihak sekolah ada pemeriksaan hari Rabu lebih lanjut," tuturnya.
Sebelumnya, Dante anak dari Tamara dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1).