WahanaNews.co, Jakarta - Polisi mengungkap dua kebohongan Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante (6) yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu terungkap berdasarkan hasil tes poligraf atau kebohongan yang dilakukan terhadap Yudha.
Baca Juga:
Kesaksian Guru Sebut Dante Tak Bisa Berenang, Bertolak Belakang Pengakuan Tamara Tyasmara
Tersangka Pembunuhan Dante Sempat Cek Keberadaan CCTV di Kolam Renang
"Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Kebohongan pertama yakni Yudha yang mengaku tidak mengecek akses CCTV yang ada di kolam renang sebelum Dante tenggelam.
Baca Juga:
Meski Sudah Tetapkan Tersangka, Motif Dante Tewas Dibenamkan Masih Tanda Tanya
"Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," ucap Ade.
Kedua, Yudha membantah telah melakukan kekerasan fisik terhadap Tamara. Namun, Adek tak menjelaskan apakah Tamara sudah melaporkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Yudha.
Ade hanya menyampaikan saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara agar bisa segera dikirim ke kejaksaan.