WahanaNews.co | Tersangka penipuan robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, diduga kabur ke luar negeri sebelum ditahan oleh Bareskrim.
Bareskrim Polri pun mengatakan bakal segera menerbitkan red notice untuk Putra.
Baca Juga:
Tahun 2022, Banyak yang Terjebak di Robot Trading
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan mengatakan, langkah tersebut dilakukan lantaran tersangka diduga tengah melarikan diri ke luar negeri.
Whisnu mengatakan, pihaknya juga telah memasukkan identitas tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Masih diburu, DPO Putra ya, kalau tidak salah lagi di luar negeri dia," ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:
Satu Tersangka Net89 Meninggal, Polri: Penyidikan Jalan Terus
Kendati demikian, Whisnu tak menjelaskan lebih lanjut ihwal dugaan keberadaan Putra di luar negeri tersebut.
Ia hanya mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan red notice guna memudahkan proses penangkapan terhadap Putra.
"Saya mesti cek lagi, kalau tidak salah masih dicari, sudah DPO. Viral Blast lagi dibuat red notice nya," tuturnya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global.
Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. [rin]