WahanaNews.co, Makassar - Diduga tersinggung dengan perkataan korban, seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi setelah menganiaya hingga meludahi seorang Wanita.
Peristiwa itu terekam kamera dan video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Baca Juga:
Baru-baru Ini Jasad Alien Betina Muncul di Meksiko, Ilmuwan Angkat Suara
Melansir CNN Indonesia, dalam video berdurasi 26 detik terlihat korban, IS (28) duduk saling membelakangi dengan pelaku, FHT (29) di salah satu restoran cepat saji di Kendari.
Berselang kemudian IS menoleh ke belakang dan melontarkan kata-kata yang diduga menyinggung pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut.
"Kayaknya ada alien yang datang di sini," kata IS dalam video beredar, Minggu (7/4/2024).
Baca Juga:
Profesor Avi Loeb dari Harvard Janji Bakal Ungkap Jejak Alien Bulan Depan
Akibat kejadian itu, korban pun melapor ke Polresta Kendari, sehingga pihak kepolisian mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.
"Iya sudah ditangkap setelah kami menerima laporan korban," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Senin (8/4/2024).
Fitra menerangkan bahwa pelaku dan korban bersama satu orang rekannya datang ke sebuah restoran cepat saji, lalu IS merekam dirinya sambil membelakangi pelaku dan rekannya.
Kemudian korban pada saat merekam dirinya tiba-tiba mengeluarkan perkataan yang diduga menyinggung pelaku, sehingga ucapannya menjadi pemicu penganiayaan tersebut.
"Korban diduga mengeluarkan kata-kata dan pelaku mendengar perkataan tersebut, lalu mendatangi korban sambil marah-marah dan memukul korban," ungkapnya.
Setelah diamankan, pelaku langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
"Pelaku terancam hukum pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]