WahanaNews.co | Tiga buruh bangunan dicokok tim Polsek Denpasar Selatan, Bali. Mereka diringkus lantaran mengeroyok dan merampas tas seorang pengemudi ojek online (ojol).
Para tersangka bernama Daniel Tamo Ama (41), Faris Robinson Umbu Pati (28) dan Danial Timbu Dona (24). Sementara itu, korban bernama Arif Zainal (34).
Baca Juga:
Bank Indonesia Bali Catat Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen Ekonomi Pulau Dewata September 2024
"Modus operandinya, pelaku memukul dengan tangan kosong dan menendang dengan kaki serta mengambil tas korban dengan cara menarik," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja, Rabu (6/10).
Pengeroyokan dan perampokan itu terjadi di Jalan di Ponogoro, Kubu Dayuh, Banjar Ambengan, Denpasar Selatan, Bali, Selasa (28/9) pukul 17.30 Wita. Saat itu, korban yang ingin pulang ke tempat indekosnya terhalang sepeda motor salah satu pelaku.
Setelah ditegur untuk memindahkan sepeda motornya, pelaku malah menjawab ketus dan menyuruh menabraknya. Korban kemudian meminggirkan kendaraan itu.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Prostitusi, Imigrasi di Bali Usir WNA Uganda
Namun pelaku tidak terima dan marah. Saat korban mau masuk ke dalam kamar indekos diikuti para pelaku dan langsung memukulnya dengan tangan kosong dan menendang dengan kaki. Salah seorang pelaku menarik paksa tas korban yang berisi barang-barang korban dan langsung dibawa kabur.
Akibat, kejadian itu korban mengalami luka dan berdarah pada bagian mata, benjol pada bagian kepala belakang. Dia juga kehilangan tas sandang hitam berisi dompet, dompet, KTP, ATM BCA, STNK, dan handphone Samsung A30 warna hitam.
Akibat peristiwa itu, korban melaporkan ke Mapolsek Denpasar Selatan. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan diketahui para pelaku memiliki kawan bernama Agus yang tinggal sementara di tempat indekos itu. Dari informasi itu, pelaku berhasil ditangkap.
"Para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemukulan serta mengambil barang milik korban karena pelaku tersinggung oleh kata-kata korban," ujarnya. [qnt]