WAHANANEWS.CO, Denpasar - Kematian misterius seorang tersangka pencabulan anak di Rutan Polresta Denpasar menguak fakta mengejutkan: pria berinisial AI (34) itu diduga tewas dikeroyok oleh sesama tahanan.
Peristiwa ini langsung mengguncang institusi kepolisian Bali, apalagi diketahui bahwa ketujuh pelaku berasal dari kasus narkotika.
Baca Juga:
Perwira TNI AL Dihajar Brutal di Terminal Arjosari, Wajah Babak Belur dan Tak Sadarkan Diri
Insiden berdarah tersebut terjadi pada Rabu (4/6/2025). AI yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, dijebloskan ke sel tahanan.
Namun tak lama kemudian, ia ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di kamar mandi tahanan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa sebelas orang untuk mengusut insiden tersebut.
Baca Juga:
Diduga Dikeroyok Tahanan Lain, Tersangka Pelecehan Anak Meninggal di Sel Polisi
Dari hasil pemeriksaan, tujuh tahanan dipastikan terlibat dalam dugaan pengeroyokan.
“Setelah pemeriksaan oleh tim penyidik dari Polresta, dari 11 orang itu kemudian diidentifikasi ada tujuh orang yang kami duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban,” kata Ariasandy, Jumat (6/6/2025).
Ketujuh tersangka pelaku pengeroyokan berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP. Mereka semuanya merupakan tahanan yang sedang menunggu proses hukum dalam kasus narkotika.