WAHANANEWS.CO, Denpasar - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar, Bali, membantah adanya informasi pencurian terhadap organ jantung dari seorang warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Byron James Dumschat.
"Saya mewakili RSUP Prof Ngoerah menyatakan isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan autopsi Byron James Dumschat," kata Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Darmajaya di Denpasar, Bali, Rabu (25/9/2025) melansir Antara.
Baca Juga:
Minat Baca Warga Denpasar Meningkat, Pemkot Fokus Tingkatkan Kualitas Literasi
Dia menyatakan autopsi terhadap jasad WNA Australia tersebut dilaksanakan pada 4 Juni 2025 adalah otopsi forensik (otopsi medikolegal) atas permintaan resmi dari penyidik Polisi Sektor Kuta Utara, Polres Badung, Bali.
Secara teknis, autopsi dilakukan sesuai dengan SOP dan sudah menjadi prosedur tetap untuk mengambil organ utuh dan/atau sampel organ/jaringan, serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan mikroskopis jaringan (patologi anatomi), serta analisis toksikologi bila ada indikasi.
Organ/sampel organ/sampel jaringan/cairan tubuh apa saja yang diambil untuk pemeriksaan penunjang juga tercatat seluruhnya dalam laporan autopsi atau pun Visum et Repertum.
Baca Juga:
Baru Masuk Sel, Tersangka Cabul Dihajar 7 Tahanan hingga Tewas! Ini Kata Polisi
"Pada kasus tertentu, jantung perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat dimana kelainan di jantung ditemukan tidaklah mudah," katanya.
Selanjutnya, proses mengeraskan atau fiksasi jaringan utuh jelas memerlukan waktu jauh lebih panjang dari pada sampel organ, apalagi organ atau sampel organ tersebut kemudian dilihat di bawah mikroskop dan dianalisis.
Dia menyatakan proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak pendek, yaitu sekitar 1 bulan, sebab akurasi dan ketelitian dalam analisis tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemeriksaan forensik dimulai sejak pemeriksaan pertama hingga selesai diterbitkannya laporan autopsi ataupun Visum et Repertum.