WahanaNews.co | Tiga oknum anggota Polri digerebek saat
pesta sabu-sabu di Jalan Kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir,
Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (7/1/2021).
Ketiga
oknum polisi tersebut bertugas di Mapolres Labuhanbatu.
Baca Juga:
Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT: Polisi Ungkap 13 Momen Penting dalam Rekaman CCTV
Informasi
diperoleh, warga masyarakat Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir,
melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggerebek ketiga oknum polisi
yang diduga tengah pesta sabu-sabu.
Ketiga
oknum Polri tersebut masing-masing berinisial SP (oknum anggota Polsek Panai Tengah) dan dua
oknum anggota Pol Air Sei Brombang.
Sedangkan,
dua oknum anggota Pol air lainnya sempat melarikan diri.
Baca Juga:
Tak Percaya Brigadir RAT Bunuh Diri, Istri Ungkap Suaminya Bertugas Kawal Pengusaha
Dari
penggerebekan tersebut, didapati sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya, 9
plastik transparan, pipet, bungkus rokok dan mancis.
Kemudian
ketiganya dan sejumlah barang bukti itu dibawa ke Kantor Polsek Panai Hilir di kota Sei Berombang.
Kepala
Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan, ketika
dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/1/2021), mengatakan, kasus tersebut sedang dalam
penanganan pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.
"Sudah
ditangani Propam," ujar Deny, melalui pesan WhatsApp-nya.
Ketika ditanya ancaman hukuman kepada para oknum, Deny menambahkan,
jika terbukti bersalah, maka ancamannya pemecatan.
"Dipecat,"
tegasnya. [dhn]