WahanaNews.co | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara langsung
berkordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait guna melakukan
pengejaran untuk menangkap kembali tahanan kasus narkoba yang berhasil
melarikan diri.
Kelima tahanan kabur itu yakni Rahmat
Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, warga Perum Bukit Melati, Jalan
Markopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga:
Enam Bulan Berlalu, Keberadaan 6 Tahanan Kabur di BNNP Sumut Masih Misteri
Lalu, Zulfikar, warga Dusun Matang Mesjid, Desa Matang Punong, Kecamatan
Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, NAD.
Kemudian, Muhammad
Junaidi, warga Jalan Baung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara,
Sumut; serta Irwanda dan Marzuki Ahmad, warga Jalan Irigasi, Kecamatan
Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh.
Kelima tahanan kasus narkoba itu
melarikan diri dari Kantor BNNP Sumut, beralamat di Jalan Balai Pom, Medan
Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,
Minggu (16/5/2021) dini hari, sekitar
pukul 00.20 WIB.
Baca Juga:
Kasus Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Polisi Tangkap Perempuan Penyelundup Gergaji
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP
Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu, menjelaskan, pihaknya juga melakukan kordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda
Sumut untuk melakukan pemburuan terhadap lima tahanan kabur tersebut.
"Minta tolong dengan aparat yang
dekat dengan tempat tinggal dia (tahanan kabur), BNNK, Polsek di Aceh. Dan juga
di Medan minta bantuan dari Direktorat Narkoba Polda Sumut. Mohon doanya,"
sebut Sempana kepada wartawan di Medan, Minggu (16/5/2021) malam.
Sempana mengimbau kepada keluarga
tahanan melarikan tersebut untuk koperatif dengan petugas BNNP Sumut dengan menyerahkan
kelima tahanan itu kepada pihak kepolisian setempat.