WAHANANEWS.CO, Serang - Aksi pengeroyokan yang melibatkan dua anggota Korem 064/Maulana Yusuf dan menewaskan seorang pemuda di Kota Serang, Banten, disebut Dinas Penerangan TNI AD karena persoalan pribadi.
"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025 yang lalu, dipicu oleh persoalan pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
Baca Juga:
Empat Lawang Memanas, Jelang PSU Oknum Kades Diduga Lakukan Pengeroyokan terhadap Saksi Paslon
Wahyu mengatakan saat ini kedua prajurit telah ditangkap dan diperiksa secara intensif di Denpom III/4 Serang, sementara warga sipil yang terlibat ditahan dan diperiksa Polres Serang Kota.
"Saat ini petugas kami dari Denpom III/4 Serang sedang bekerja, dan sama-sama kita tunggu hasilnya. Tentunya perkembangan lebih lanjut mengenai kejadian ini akan kami sampaikan kepada rekan rekan media," tutur dia.
Wahyu kemudian menyampaikan permintaan maaf atas aksi pengeroyokan oleh dua anggota Korem 064/Maulana Yusuf tersebut. Wahyu menyatakan TNI AD berkomitmen akan memeriksa kasus secara cepat dan komprehensif.
Baca Juga:
Kasus Polisi Dikeroyok di Sultra: 2 TNI Masih Diperiksa, 6 Warga Sipil Jadi Tersangka
"Kami tegaskan bahwa siapapun anggota TNI AD yang apabila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ucap dia.
Sebelumnya, dua anggota TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf diduga mengeroyok warga hingga tewas di Kota Serang, Banten. Dalam aksi pengeroyokan itu, diduga ada tiga hingga empat warga sipil yang terlibat.
Pengeroyokan oleh anggota TNI bersama warga sipil itu dilakukan terhadap korban bernama Fahrul Abdilah (29) di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Selasa (15/4) dini hari.