WahanaNews.co | Seorang tokoh agama di Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga telah melakukan pencabulan terhadap 11 perempuan.
Kepala Seksi Humas Polres HSS Iptu Purwadi mengatakan, pelaku berinisial SA sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus hukumnya naik ke penyidikan.
Baca Juga:
Wabup HSS Kalsel H Suriani Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Daring
"Melalui serangkaian proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana," ujar Iptu Purwadi dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/1/2022).
Naiknya status SA sebagai tersangka juga diperkuat adanya salah seorang korban perempuan berinisial BA (30) melapor ke Polres HSS.
Dalam laporannya, BA mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
Baca Juga:
Sekda HSS Kalimantan Selatan, Dorong Kualitas Produk Lokal di Inacraft 2025
"Hal itu dengan adanya laporan dari salah satu korban yang mengaku menjadi korban pelecehan," jelasnya.
Purwadi menambahkan, SA oleh masyarakat setempat dikenal sebagai tokoh agama.
Dari hasil penyelidikan, tercatat telah 11 perempuan yang menjadi korban, salah satunya masih di bawah umur.
"Bukan itu saja, menurut informasi yang dihimpun, telah tercatat 11 wanita telah menjadi korban pelecehan bahkan salah satunya adalah anak di bawah umur," tambahnya.