WahanaNews.co |Temuan fakta baru terkait kasus pembunuhan sadis terhadap wanita bernana Fransisca alias FS (25) yang mayatnya dibuang tersangka Ricky Ashari alias RA (34) di kandang buaya Mayang Mangurai Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur.
Seperti dikutip dariSuaraKaltim.id, korban dan tersangka menjalin hubungan gelap. Keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing alias sudah berkeluarga.
Atas kematiannya yang tragis ini, Fransisca harus meninggalkan buah hatinya yang masih berusia sembilan bulan.
Baca Juga:
Banjir Landa Kota Binjai, Sejumlah TPS Ditunda Untuk Melakukan Pemungutan Suara
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat di konfirmasi Jumat (30/10/2020) sore mengatakan, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban meminta Ricky untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.
Selain itu, korban juga mengancam akan melaporkan hubungan gelap itu kepada pihak keluarga tersangka.
Dari hal itu, akhirnya muncul niatan tersangka untuk membunuh wanita selingkuhannya.
Baca Juga:
Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Dukung Al Haris - Sani di Pilgub Jambi 2024
"Semua sudah disiapkan pelaku, niat awal pelaku memang ingin menghabisi korban" ucapnya.
Rido juga menjelaskan kronologi saat Ricky membunuh pasangan gelapnya itu. Awalnya Ricky membuat janji bertemu dengan Fransisca. Setelah sepakat bertemu, korban sempat pamit kepada suaminya dengan dalih berangkat kerja.
Sementara, tersangka lebih dulu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Rivai untuk memarkirkan motornya.