WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Seorang bayi perempuan berusia dua tahun tewas setelah diduga menjadi korban kekerasan brutal oleh pasangan suami istri yang justru dipekerjakan sebagai pengasuh.
Baca Juga:
Waduh, Oknum Penyidik Polrestabes Medan Diduga Blokir WhatsApp Korban KDRT
Parahnya, aksi penyiksaan ini direkam oleh sang istri sambil tertawa melihat kekejaman suaminya. Video bukti tersebut kini menjadi barang bukti utama polisi.
Pelaku, Alvino Yoki Saputra atau AYS (28) dan Yogi Pratiwi alias Wiji atau YP (24) ditangkap polisi setelah terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Bayi malang itu sebelumnya dititipkan oleh ibunya, Indah Sukma Dewi Sirait atau IS (21), kepada pasangan tersebut sejak Mei 2025 dengan imbalan Rp 1,2 juta per bulan.
Baca Juga:
Perwira TNI AL Dihajar Brutal di Terminal Arjosari, Wajah Babak Belur dan Tak Sadarkan Diri
“Kami temukan video yang direkam oleh istrinya sambil tertawa melihat kelakuan suaminya,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, Sabtu (14/6/2025).
Dalam video tersebut, korban terlihat duduk dalam kondisi mengenaskan. Kedua tangan dan kakinya dililit lakban warna hijau, sementara mulutnya ditutup lakban merah.
Akibatnya, bayi itu mengalami kesulitan bernapas dan mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.