WahanaNews.co | Dituduh telah mencuri handphone milik salah seorang penumpang kapal Ferry, seorang bocah yang baru berusia 12 tahun dianiaya sekelompok orang hingga tewas.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar IPTU Prawira Wardany. Pihaknya baru mengetahui peristiwa nahas tersebut, setelah menerima laporan dari orang tua koraban.
Baca Juga:
Siswa SMUN 1 Gunungsitoli Dibully-Dianiaya Teman, Orang Tua Korban Lapor ke Polisi
"DP (12) merupakan salah satu penumpang kapal meninggal dunia usai dianiaya di atas kapal, hal ini diketahui setelah ayah korban Adrianto, mendatangi Mapolres Pelabuhan Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut," tuturnya, Minggu (26/6/2022).
Dirinya juga bilang, disaat kapal yang dinaiki korban serta keluarganya bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Adrianto yang merupakan ayah korban langsung melaporkan kejadian di atas kapal yang menimpa anaknya.
"Jadi kesaksian ayah korban itu, di mana korban dituduh mencuri handphone salah satu penumpang kapal. Akan tetapi, belum terbukti korban lebih dahulu meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga:
Profil Edward Tannur, Ayah Ronald yang Aniaya Pacar sampai Tewas
Dari laporan tersebut, pihaknya kini telah memeriksa enam orang saksi, beserta keterangan orang tua korban. "Atas kejadian tersebut, kami telah memeriksa 6 orang saksi, yang selanjutnya kami akan sampaikan lagi," sambungnya.
Korban bersama keluarganya merupakan penumpang Kapal Ferry Dharma Kencana Vll dengan tujuan Surabaya - Makassar - Manado. "Pada jenazah korban di temukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, namun untuk pastinya kami menunggu hasil autopsi," tutup Prawira Wardany. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.