WahanaNews.co | Dewa, terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pria 23 tahun, tukang parkir di Makassar, Sulawesi Selatan, itu ditangkap polisi karena menganiaya seorang pria bernama Edy Suryadi (20) dan menikam pria lainnya bernama Muh Ali (34).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando menuturkan bahwa penganiayaan dan penikaman itu dilakukan pelaku lantaran kesal diejek berpacaran dengan seorang janda.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Motifnya pelaku emosi kerap diejek pacaran sama janda," kata AKP Lando saat dimintai konfirmasi, Kamis, 27 Oktober 2022.
Dia menjelaskan bahwa penganiayaan dan penikaman itu bermula saat korban Edy berjalan kaki di Jalan Tanjung Alang dan tiba-tiba datang sebuah mobil angkot berhenti di dekat korban.
Kemudian, di saat itu juga pelaku Dewa bersama tiga rekannya turun dari angkot tersebut dan langsung menganiaya Edy di Jalan Tanjung Alang itu.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
"Para pelaku ini langsung memukul korban secara bersama-sama menggunakan tangannya dan menginjak wajah korban," kata Lando.
Berniat Melerai Malah Ditikam
Saat tengah menganiaya, datanglah korban Muh Ali yang segera turun tangan untuk melerai. Namun nahas, Muh Ali justru ditikam oleh pelaku Dewa.
"Korban satu ini ditikam karena dia hendak melerai mereka, namun Dewa berbalik dan mengejar korban. Jadi sebilah pisau dapur Dewa menikam lengan tangan sebelah kiri, dada dekat payudara sehingga korban alami luka robek bagian lengan dan luka tusuk dada bagian kiri," kata Lando.
Mantan Istri
Lebih lanjut, Lando menyebut bahwa penganiayaan itu dilakukan pelaku Dewa sebab sering dihina karena menjalin hubungan dengan janda yang tak lain adalah mantan istri dari korban Edy.
"Selama ini pelaku menjalin hubungan asmara dengan seorang janda. Wanita tersebut merupakan mantan istri dari korban Edy," kata Lando.
Korban Edy diduga mengejek Dewa yang menjalin asmara dengan mantan istrinya. Dewa pun tersinggung karena merasa diejek.
"Motif masalah ini karena asmara antara korban dan pelaku. Perempuan atas nama R adalah mantan istri korban Edy," kata Lando.
Hingga kini, pelaku Dewa bersama beberapa rekannya telah ditangkap polisi setelah korban Edy melapor ke polisi.
"Tim Polsek Mamajang yang dipimpin AKP Muh Rivai lantas melakukan penangkapan kepada para pelaku di Jalan Abdul Kadir, Makassar. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata AKP Lando. [tum]