WahanaNews.co | Rizki Ikmi Aryanto (21), tersangka pembunuhan di Kebayoran Lama Jakarta, ternyata sempat salat dan berinfak R 500 ribu ke masjid usai menghabisi Aples Bagus Trion Langgeng (21).
Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut Zulpan, setelah membunuh dan membuang korban ke Kali Pesanggrahan, Rizki langsung menunaikan ibadah salat subuh.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
"Setelah tersangka membuang korban ke kali, kemudian tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan salat subuh di masjid. Saat di masjid tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp 500 ribu ke kotak amal," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Bukan hanya itu, Rizki ternyata juga menyempatkan diri menservis sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang digadai kepada korban. Seusai itu dia melarikan diri ke daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Setelah selesai melakukan servis tersangka membawa motor korban ke daerah Bogor dan meyewa hotel Airy dengan harga Rp 185 ribu," kata Zulpan.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Terungkap
Terungkap misteri jasad pria tanpa identitas yang mengambang di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada Selasa siang 28 Juni 2022. Korban atas nama Aples Bagus Trion Langgeng yang diduga tewas akibat dibunuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, pihaknya telah berhasil menangkap seorang berinisial MRIA (18), diduga sebagai pembunuh korban.
"Kami baru saja mendapat informasi bahwa tim di lapangan berhasil menangkap pelaku dalam kasus ini seorang laki-laki kelahiran 2004 peran eskekutor," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Zulpan menerangkan, MRIA sebagai eksekutor yang memukul, dan menusuk korban pada bagian leher. Selain itu, lanjut dia, MRIA juga yang membuang jasad korban ke kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
"Detailnya nanti kami sampaikan, tapi sudah dipastikan MRIA sebagai tersangka," ucap Zulpan.
Dia menjelaskan, MRIA tercatat sebagai seorang mahasiswa ditangkap di sebuah penginapan kawasan Kedung Halang, Bogor Kota, Jawa Barat.
"Sementara masih dilakukan pemeriksaan laniutan motif dan sebaginya akan kami sampaikan secapat mungkin," kata Zulpan.
Ditemukan Petugas
Sebelumnya, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widartono menerangkan, korban pertama kali ditemukan oleh petugas UPK Badan Air saat memberikan sampah di sekitar kali pada pukul 10.00 WIB. Agus menyebut, kondisi mayat terbungkus di dalam karung.
"Ada petugas yang sedang bersihkan kali menemukan mayat dalam karung. Itu posisi dipinggir kali. Kemudian dilaporkan ke kita," kata dia saat dihubungi, Selasa sore 28 Juni 2022.
Agus menerangkan, bersama tim Indentifikasi Polres Metro Jaksel turun langsung mengecek ke lokasi. Korban terlihat mengenakan kaos dan celana hitam. Namun, tak ditemukan identitas apapun pada tubuh korban.
"Jenis kelamin laki-laki pakai celana panjang. Ini kita sebut masih MR X ya karena kan identitasnya kita cari belum ditemukan," terang dia. [rin]