WahanaNews.co | Saat hendak menyampaikan ceramah agama kepada para narapidana, seorang ustaz berinisial MS diamankan petugas setelah diketahui membawa narkotika jenis sabu ke dalam penjara.
"MS baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Imam Jauhari dalam keterangan tertulis, Jumat, (23/6/2023) dilansir dari VIVA.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
Imam menyampaikan kronologi penangkapan MS diawali dari kedatangannya ke Lapas Banyuwangi pada Rabu, 21 Juni 2023 sekitar pukul 09.30 WIB. Sama seperti pengunjung lainnya MS tak luput dari pemeriksaan di pintu masuk. Selain badan, barang-barang yang dibawanya pun tak luput dari pemeriksaan petugas.
Saat badan MS diperiksa, petugas menemukan dompet berisikan STNK yang dikaitkan ke kunci mobil di saku bajunya. Isi dompet kemudian diperiksa dan di situlah satu paket sabu ditemukan petugas, terselip di sela-sela STNK.
Lebih lanjut, Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, menambahkan, memang selama ini pihaknya bekerja sama dengan beberapa organisasi, termasuk pesantren, untuk memperkaya khazanah keilmuan agama para napi. Organisasi atau pesantren ini yang mengirim ustaz mengajar ilmu agama di Lapas Banyuwangi.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Sejak pekan sebelumnya, kata Wahyu, petugas telah menaruh curiga melihat gelagat MS. Saat itu, usai mengajar, MS meminta petugas kesehatan memeriksa tekanan darahnya.
“Petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," kata Wahyu. Karena itu pada Rabu ini petugas memeriksa MS secara menyeluruh dan lebih detail, hingga kemudian ditemukan sabu-sabu di dompet STNK-nya. MS lalu dites urine dan hasilnya positif.
“Petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," demikian Wahyu.