WAHANANEWS.CO, Jakarta - Buronan kasus sabu senilai Rp5 triliun Dewi Astutik alias Mami ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12/2025).
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Angkatan Darat turut terlibat dalam penangkapan itu.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Tak Tinggal Diam, Buronan Kasus YTR Diburu dengan Sayembara Rp250 Juta
Perempuan berusia 43 tahun pernah jadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.
Berikut kronologi penangkapan Dewi Astutik, buron sabu senilai Rp5 triliun
Dalam rilis resmi BNN, penangkapan dilakukan melalui operasi senyap lintas negara di Sihanoukville, Kamboja.
Baca Juga:
Buron Sejak 2020, Terpidana Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Diciduk Tim Kejaksaan
Dewi Astutik diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Operasi berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik.
"Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antar otoritas," demikian rilis resmi BNN.
Setiba di Indonesia, Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara.