WAHANANEWS.CO, Jakarta - Buronan kasus sabu senilai Rp5 triliun Dewi Astutik alias Mami ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12/2025).
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Angkatan Darat turut terlibat dalam penangkapan itu.
Baca Juga:
Menteri Impas Ungkap Keberadaan Riza Chalid, Tak Lagi di Singapura Tapi di Malaysia
Perempuan berusia 43 tahun pernah jadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.
Berikut kronologi penangkapan Dewi Astutik, buron sabu senilai Rp5 triliun
Dalam rilis resmi BNN, penangkapan dilakukan melalui operasi senyap lintas negara di Sihanoukville, Kamboja.
Baca Juga:
Markas Mami Narkoba Dewi Astutik Selain Segitiga Emas Ternyata Ada Bulan Sabit Emas
Dewi Astutik diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Operasi berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik.
"Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antar otoritas," demikian rilis resmi BNN.
Setiba di Indonesia, Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara.