WahanaNews.co, Jakarta – Video viral dengan narasi modus peredaran baru narkoba dengan cara dicampur ke dalam gorengan atau tepung dipastikan Polisi adalah hoaks.
Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @bantuanhukumbekasi. Dalam video itu, terlihat polisi tampak menggeledah sebuah rumah dan menemukan barang bukti berupa bahan hingga peralatan untuk memproduksi narkoba.
Baca Juga:
Plh. Kalapas Gunungsitoli Buka Suara soal Isu Hoaks Lakukan Pungli
"Modus baru, gorengan dicampur bubuk narkoba," demikian keterangan dalam unggahan itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah mengecek video itu. Hasilnya, video itu dipastikan hoaks.
"Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoax atau berita bohong," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga:
Agar Tak Ganggu Kebebasan Pers, Prabowo Minta Wartawan Waspadai Hoaks
Ade Ary menerangkan potongan video yang beredar itu merupakan proses olah TKP yang dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri beberapa waktu lalu.
Pada 23 Mei, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus Clandestine Laboratory penghasil Pinaca atau Cannabinoid.
Ade Ary jug menyebut tepung dalam potongan video yang dinarasikan mengandung narkoba merupakan serbuk kimia bahan baku pembuatan pinaca.
"Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatam Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis," ucap dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.