WahanaNews.co | Setelah polisi menemukan petunjuk-petunjuk kuat, dua pemeran video porno kebaya merah telah ditangkap.
Melansir dari CNNIndonesia berikut sejumlah petunjuk yang ditemukan polisi untuk menyelidiki pemeran video tersebut.
Baca Juga:
Buntut Foto-Video Mesra Tersebar, Kadispar Imelda Hia Dinonjobkan Kini Jadi Staf Kantor Camat
Direkam di Hotel Kawasan Gubeng
Petunjuk pertama ditemukan oleh Polrestabes Surabaya. Mereka memastikan lokasi direkamnya video porno itu terjadi di hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
Di kamar itu, kata dia ditemukan interior dan penataan ruangan yang identik dengan video porno perempuan berkebaya merah.
Baca Juga:
Viral Pria Paksa Siswa SMAK Gloria 2 Disuruh Sujud Minta Maaf Hingga Mengonggong
"Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, menjelaskan bahwa petugas mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video tersebut, diduga video tersebut dibuat di kamar nomor 1710," kata Fakih, Minggu (6/11).
Direkam Sebelum Juli 2022
Tak hanya itu, usai menggali keterangan pengelola hotel, aparat kepolisian menduga video porno itu direkam sebelum bulan Juli 2022.
"Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang Stiker dilarang merokok di Bulan Juni-Juli 2022 sedangkan di dalam Video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok," ujarnya.
Bukan Karyawan Hotel
Polisi juga menyebut, sementara ini pemeran video porno itu bukanlah karyawan atau pegawai hotel tersebut.
"Bahwa pegawai di hotel tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya dan pemeran dalam video tersebut dipastikan bukan pegawai hotel," ucapnya.
Pemeran Ditangkap
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Farman mengatakan dua pemeran video porno perempuan berkebaya merah telah ditangkap. Mereka diringkus di wilayah Surabaya.
"Benar, sudah ditangkap," kata Farman saat dikutip, Senin (7/11).
Kedua orang itu masing-masing adalah pemeran laki-laki dan sosok perempuan yang mengenakan pakaian kebaya merah. Mereka, kata Farman, ditangkap di Surabaya, pada Minggu (6/11) kemarin.
"Kami amankan keduanya, Minggu kemarin," ucapnya.
Saat ini, keduanya masih diperiksa secara intensif dan diinterogasi oleh penyidik di Mapolda Jatim. [tum]