WahanaNews.co | Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengatakan tersangka penculikan dan pembunuhan anak belum mengetahui ingin menjual ke mana jika sudah mendapat organ tubuh dari korban.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan sejauh ini belum ditemukan sindikat jaringan perdagangan organ manusia dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
SHGB Terbit di Pesisir Makassar, Walhi Desak BPN Beberkan Nama Pemilik
"Untuk sementara kita belum temukan jaringan perdagangan organ. Karena hasil pemeriksaan kita bahwa tersangka ini baru mau coba-coba, kemudian alamat yang dihubungi itu fiktif," kata Budhi, Kamis (12/1).
Tersangka AD (17) dan MF (14) yang membunuh anak laki-laki berusia 11 tahun itu baru tertarik untuk mengambil organ tubuh karena melihat tayangan di televisi dan internet.
Akan tetapi, mereka belum tahu akan dijual ke mana.
Baca Juga:
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Makassar, Tidak Lengkap
"Sampai saat ini itu belum temukan arah perdagangan organ tubuh. Selama ini menggunakan internet saja, searching-searching. Sudah kita cek, hanya pernah melakukan searching Google. Dia pernah menonton tentang peristiwa perdagangan organ di salah satu tv nasional. Itu saja," ucap Budhi.
Sementara ini, polisi sudah memeriksa kejiwaan terhadap kedua tersangka pembunuhan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis para tersangka.
"Yang paling penting, nanti kita lihat hasil psikologinya. Kejiwaannya, apakah anak ini sering mengkhayal atau apa. Nanti hasilnya kita akan sampaikan. Tidak ada yang menyuruh, murni dia sendiri pelakunya. Mungkin minggu depan sudah keluar hasil tes kejiwaan si pelaku," kata dia.
Dua remaja menculik dan membunuh anak laki-laki berusia 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, lantaran berniat menjual organ tubuh korban seharga USD 80 ribu.
AD membunuh MFS dengan mencekik kemudian membenturkan kepala korban ke tembok rumahnya sebanyak lima kali.
Setelah itu, jenazah korban diikat lalu disimpan ke dalam kantong plastik lalu dibuang di sekitar waduk Nipah-nipah, Kabupaten Maros. [rgo]