WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pihak Yayasan Kasih Mentari Bangsa sebagai mitra pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui akun media sosial kepada Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto yang menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan pada Rabu (14/1/2026).
Baca Juga:
Kemenkes Perketat Pengawasan MBG, 55,1 Juta Penerima Manfaat Dijamin Keamanan Pangannya
"Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/1/2026) mengutip ANTARA.
Budi menjelaskan rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi pada hari Kamis, 29 Januari 2026.
Berdasarkan laporan polisi kronologi peristiwa tersebut berawal pada bulan Desember 2025, korban mengetahui adanya postingan di akun media sosial Tiktok melalui akun @lsmharimauharimau yang berisi kalimat 'Terungkap! MBG Bermasalah Berasal dari SPPG Curug Wetan, Dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa' berikut foto-foto makanan yang tidak bagus.
Baca Juga:
Badan Gizi Nasional Buka Rekrutmen Relawan SPPG Alfida di Kecamatan Ratu Agung
Dalam laporannya juga disebutkan bahwa makanan tersebut diketahui dikirim ke sekolah SD Madrasah Nurul Huda, Kabupaten Tangerang.
Kemudian diketahui ternyata bahan makanan tersebut tidak sesuai dengan yang dipesan oleh dapur milik korban dan saat kejadian tersebut pun seharusnya ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di lokasi, namun saat itu tidak ada.
Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial TikTok melalui akun @lsmharimauharimau yang memperlihatkan unggahan bahwa MBG bermasalah berasal dari SPPG Curug Wetan, dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa.
Akun tersebut juga menarasikan bahwa distribusi MBG tersebut berbau, basi dan tidak layak konsumsi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.