WahanaNews.co | Sebanyak 14 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam
(LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengeluarkan pernyataan
sikap terkait kondisi bangsa ini yang masih prihatin dengan adanya pandemi Covid-19 yang belum teratasi.
Selain itu, juga terjadi penurunan
ekonomi yang sangat tajam dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Sebanyak 14 ormas tersebut telah lahir
sebelum Kemerdekaan RI. Masing-masing Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam,
Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa
Indonesia, IKADI, Az-zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan
Tarbiah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan,
serta 6 Majelis Tinggi.
Sekjen LPOI, Denny Sanusi, mengatakan, dalam kondisi prihatin seperti ini, masih
ada masyarakat yang kurang peduli dan menambah masalah dengan
perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan. Karena
itu, LPOI/LPOK mengeluarkan pernyataan sikap.
Pertama, menyerukan kepada masyarakat
tentang pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Kedua, menghargai para pendiri bangsa
yang telah susah payah membentuk NKRI.
"Kami juga mengimbau kepada
masyarakat luas untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dengan melakukan 3M
(mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker), serta menghindari
kerumunan masa," katanya, dalam
pernyataan sikapnya yang disiarkan lewat channel YouTube, NUChannel, Selasa (17/11/2020).
Selanjutnya, pihaknya meminta semua
pihak, terutama kalangan Islam, agar
jangan mengunakan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan pribadi maupun
golongan tertentu.
"Kami juga mendukung penegak hukum
untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menaati
peraturan pemerintah. Penyataan ini disampaikan untuk kepentingan kita
bersama," katanya. [dhn]