Luhut menambahkan, permasalahan danau-danau kritis di Indonesia meliputi pencemaran sampah dan limbah, penurunan kualitas ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta pencemaran air dari keramba jaring apung (KJA).
"Indonesia memiliki sekitar 1.575 danau yang dapat menampung 72 persen pasokan air permukaan Indonesia. Dua danau, yakni Danau Toba dan Danau Batur, telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark," ujar Luhut.
Baca Juga:
Ahli Geologi Ungkap Pemicu Meletusnya 2 Danau di Kamerun
Oleh sebab itu, untuk melindunginya, pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Sekaligus sebagai acuan bagi seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dalam sinergi untuk mempercepat Penyelamatan DPN dan pembentukan dewan pengarahnya.
Adapun, 15 danau yang masuk dalam kondisi kritis adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau dan Singkarak di Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Rawa Danau di Banten, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah.
Baca Juga:
Dunia di Tepi Danau, Bupati Samosir Sambut Indonesia Diaspora Network
Kemudian, Danau Poso di Sulawesi Tenggara, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Tempe dan Matano di Sulawesi Selatan, Danau Limboto di Gorontalo, danau Mahakam di Kalimantan Timur, Danau Sentarum di Kalimantan Barat dan Danau Sentani di Papua. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.