WahanaNews.co
| Tiga
asosiasi profesional menolakpermintaan Pemerintah untuk memperkaya desain
Istana Negara karya Nyoman Nuarta yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo
pada 2 April 2021.
Penolakan tersebut disampaikan dalam pertemuan
dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, yang digelar pada Rabu (28/4/2021).
Baca Juga:
Baru Dibangun, UU IKN Alami Perombakan
Ketiga asosiasi yang menghadiri pertemuan itu
adalah Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia
(IARKI), dan Green Building Council Indonesia (GBCI).
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR,
Diana Kusumastuti, mengungkapkan, pertemuan digelar untuk meminta masukan
sejumlah ahli dan arsitek terkait pengayaan desain bangunan Istana Negara dan
juga bangunan lainnya di IKN.
"Kami sampaikan gagasan desain istana
untuk mendapatkan masukan secara teknis dari para anggota asosiasi," kata
Diana kepadawartawan, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga:
Keren! Jalan Arteri di IKN Bisa Didarati Pesawat
Namun, ketiga asosiasi profesional yang hadir
memenuhi undangan Ditjen Cipta Karya sepakat menolak untuk memberikan pengayaan
desain Istana Negara karya Nyoman Nuarta.
Sekretaris Jenderal IAI, Ariko Andikabina,
menuturkan, sejak awal IAI menolak untuk melakukan pengayaan desain Istana Negara
rancangan Nyoman Nuarta yang merupakan seorang pematung.
"Kami hadir untuk menyampaikan bahwa kami
tidak berminat untuk memoles-moles burung (Istana Negara)," kata Ariko,
saat dihubungi wartawan, Rabu (28/4/2021).
Ariko menjelaskan, IAI bersama dengan asosiasi
profesional lainnya sangat memperhatikan sungguh-sungguh proses sayembara
perancangan Istana Negara yang tidak benar dan melanggar kaidah transparansi.
"Kami menolak memberikan legitimasi,
terlebih memperkaya desain "sang burung"," tegas Ariko.
Penolakan serupa juga disampaikan Ketua IARKI,
Hadi Prabowo.
Dalam dokumen yang diperoleh wartawan,IARKI
menolak pengayaan desain dan meminta pemerintah kembali melakukan proses
sayembara yang benar dan sesuai dengan prosedur.
Selain itu, IARKI juga meminta pemerintah untuk
menggelar sayembara gedung-gedung penting lainnya dalam Kawasan Inti Pusat
Pemerintahan (KIPP) di IKN.
"Kami menolak pengayaan desain, kami minta
proses sayembara istana yang benar, juga meminta agar gedung-gedung penting
lainnya disayembarakan. Sayamebara bisa dilakukan secara terbuka dan tertutup
tapi dengan juri profesional dan kompeten," tegas Hadi.
Usulan Kriteria
Dalam dokumen yang sama, Ketua GBCI, Iwan
Prijanto, mengaku, GBCI sama sekali tidak pernah diundang pemerintah dalam
proses sayembara perancangan Istana Negara.
Terkait dengan desain Istana Negara, GBCI juga
bukan institusi yang bisa menggugat proses, atau kronologi sayembara yang sudah
dan belum terjadi.
"Sebab memang kami sebelumnya tidak
diundang. Dan baru sekarang diundang oleh Kementerian PUPR terkait IKN
tersebut," terang Iwan.
Karenanya, dalam pertemuan tersebut, GBCI
memberi masukan berupasejumlah kriteria target pencapaian bangunan Istana
Negara jika ingin dianggap sebagai state of the art building.
Pencapaian tersebut harus dapat diukur dan ditentukan
melalui sidang independentassesement.
Pemenuhan rating ini pun dikalibrasi secara
internasional karena GBCI merupakan anggota tetap World Green Building
Council.
"Dan untuk memenuhi kriteria-kriteria yang
paling paripurna itu jelas sangat tidak mudah," ujarnya.
Selain masalah desain Istana Negara, pertemuan
tersebut juga membahas mengenai aspek lingkungan, manajemen energi, manajemen
air, dan sebagainya.
Rencananya, pertemuan ini akan dilakukan secara
rutin, dan setiap asosiasi profesional berhak untuk memberikan masukan terhadap
setiap desain bangunan di IKN.
Pemerintah juga menyampaikan, terdapat sejumlah
bangunan lain di IKN yang telah dipilih konsep dan rancangannya.
Jadi, selain Istana Negara berlambang Burung
Garuda, terdapat bangunan lain seperti masjid, gereja, dan fasilitas publik
dengan konsep green building.
Bangunan masjid telah dipilih konsep dan
rancangan karya Nyoman Nuarta, sementara green building merupakan karya
Sibarani Sofian. [qnt]