WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah mengimbau masyarakat agar mengatur waktu perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerataan waktu keberangkatan pemudik sehingga arus lalu lintas di berbagai jalur mudik tidak menumpuk pada waktu yang sama.
Baca Juga:
Kasus Campak di Indonesia Tembus 8.716, Pemerintah Perkuat Program Imunisasi
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pengaturan waktu perjalanan sangat penting untuk mengurangi potensi kemacetan yang biasanya terjadi pada puncak arus mudik.
Dengan adanya kebijakan WFA, masyarakat memiliki fleksibilitas untuk menentukan waktu perjalanan sehingga tidak seluruh pemudik berangkat secara bersamaan.
“Pemerintah mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan dengan memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA). Langkah ini dilakukan agar distribusi waktu mudik lebih merata,” kata Dudy Purwagandhi dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2026.
Baca Juga:
Tim Posko ESDM Tinjau Makassar, Ketersediaan Energi di Sulawesi Dipastikan Aman
Menurut Dudy, pemerintah telah menetapkan kebijakan WFA selama periode libur Lebaran tahun ini, yakni mulai 14 hingga 29 Maret 2026.
Rentang waktu tersebut bertepatan dengan beberapa hari libur nasional, termasuk Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Nyepi, serta cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu strategi efektif untuk mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya pada masa puncak arus mudik.