WahanaNews.co, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditugaskan untuk memetakan dan menilai potensi serta kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan kesiapan SDM dalam mendukung kelancaran pemindahan dan operasionalisasi IKN.
Baca Juga:
Kejari Tangerang Tahan Dua ASN Pemkab Tersangka Kasus Korupsi Retribusi Pelelangan Ikan
Pada tahun 2024, ditargetkan sebanyak 60.000 ASN akan dipetakan dan dinilai, dengan alokasi anggaran Rp 5,5 miliar. Sebanyak 40.000 ASN berasal dari kementerian/lembaga (KL) pusat, dan 20.000 sisanya dari instansi penyangga IKN.
Hingga 12 Juni 2024, BKN telah menyelesaikan pemetaan dan penilaian terhadap 111.714 ASN. Jumlah ini terdiri dari 96.760 ASN yang mengikuti tes pada tahun 2023 dan 14.954 ASN yang mengikuti tes pada tahun 2024.
Metode penilaian yang digunakan dalam pemetaan ini salah satunya adalah Computer Assisted Test (CAT). Hasil pemetaan dan penilaian ini akan digunakan sebagai dasar penempatan dan pengembangan kompetensi ASN di IKN.
Baca Juga:
Bupati Sigi Ajak Semua Pihak Kolaborasi Meningkatkan Pelayanan Publik dan Pembangunan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih belum mengumumkan jumlah pasti ASN KL pusat yang akan dipindahkan ke IKN.
Saat ini, PANRB tengah melakukan simulasi dengan berbagai pihak terkait untuk menentukan jumlah ASN yang ideal untuk dipindahkan.
Pemindahan ASN ke IKN merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun dan mengembangkan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi baru di Indonesia.
Dengan memastikan kesiapan SDM melalui pemetaan dan penilaian kompetensi, diharapkan IKN dapat beroperasi secara optimal dan menjadi simbol kemajuan bangsa.
Dia mengatakan, keputusan sebelumnya akan ada menteri yang pindah lebih dulu ke IKN. Keputusan terbaru, setiap kementerian ada pejabat eselon yang pindah ke IKN atau ditugaskan. Dia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah skema pemindahan ASN ke IKN. Namun, hal itu akan disesuaikan dengan kesiapan hunian.
"Mulai skema dari 11 ribu, skema 14 ribu, skema 6 ribu sampai dengan skema 3.216 telah kita siapkan sesuai dengan hunian yang siap sekarang," katanya.
Selain kesiapan hunian, dia mengatakan, kepindahan IKN tergantung dari keputusan Istana. Kepindahan ASN rencananya dimulai setelah Agustus 2024. Ia juga memastikan ASN yang pindah ke IKN akan mendapat insentif. Insentif yang diberikan ke ASN ini di luar dari apa yang mereka dapatkan di Jakarta.
[Redaktur: Elsya TA]