Kemudian dari Malaysia, ada CIMB Bank Berhad, Malayan
Banking Berhad, Hong Leong Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank
Berhad, RHB Bank Berhad, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Malaysia Berhad, dan
United Overseas Bank (UOB) Berhad.
Lalu, Indonesia kembali melakukan kesepakatan untuk
bertransaksi tanpa Dolar AS dengan Jepang. Kesepakatan ini diteken pada akhir
2019 lalu.
Baca Juga:
Dolar AS Terus Menguat, Rupiah Tertekan ke Level Rp15.500
Dalam kesepakatan ini, terdapat tujuh bank yang ditunjuk
untuk melaksanakan transaksi dengan mata yang lokal. Tujuh bank tersebut,
antara lain MUFG Bank Ltd cabang Jakarta, PT Bank BTPN, Tbk, PT Bank Mizuho
Indonesia, BCA, Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Sementara, bank-bank di Jepang yang ditunjuk adalah Mizuho
Bank Ltd, MUFG Bank Ltd, BNI cabang Tokyo, Resona Bank Ltd, dan Sumitomo Mitsui
Banking Corporation. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.