WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didaulat menjadi Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif oleh Presiden Joko Widodo, sesuai Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Baca Juga:
Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Dukung Al Haris - Sani di Pilgub Jambi 2024
Airlangga di Jakarta, Minggu (13/12), mengatakan sasaran Strategi Nasional Keuangan Inklusif ialah semua segmen masyarakat dengan fokus masyarakat berpendapatan rendah atau kecil, dan untuk masyarakat lintas kelompok serta pelaku UMKM.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, upaya peningkatan tingkat inklusi keuangan penting diupayakan agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses langsung ke produk dan jasa keuangan, sehingga dapat dipastikan menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah secara tepat.
Baca Juga:
Balita Berumur 2 Tahun di Jambi Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai, Ini Penjelasan Polisi
"Penyaluran langsung bantuan sosial tunai ke rekening bank penerima, misalnya, membuat manfaat dari realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dapat segera dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah, serta pelaku usaha mikro dan kecil," ujarnya.
Sementara terhadap masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan dan pulau-pulau terluar, Perpres baru SNKI jakan mewadahi sinergi kebijakan keuangan inklusif antarpemerintah pusat dan daerah, dalam meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal secara merata.
"Melalui Pepres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital, sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif," Jelas Airlangga.
Pemerintah mencanangkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada 2016. Tiga tahun berselang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 76,19 persen, melampaui target yang ditetapkan Presiden RI selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif sebesar 75 persen.
"Artinya, saat ini sekurang-kurangnya 76,19 persen dari seluruh penduduk dewasa di Indonesia telah menggunakan layanan keuangan formal," ungkap Airlangga. (JP)