WahanaNews.co | Komisi III DPR secara aklamasi
menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan
Jenderal (Pol) Idham Azis.
Persetujuan
itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi
III.
Baca Juga:
Puncak Arus Mudik Tahun Ini Lebih Cepat, Kapolri Berpesan Jika Lelah Istirahat
"Berdasarkan
pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat
menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal
Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai
Kapolri," kata Ketua Komisi III, Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Herman
melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada
pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
"Selanjutnya
ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan
perundang-undangan," ujarnya.
Baca Juga:
Penyebab Pasti Kecelakaan Maut Tol Cikampek-Jakarta KM 58 Masih Didalami
Uji
kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit, Rabu (20/1/2021), berlangsung sekitar empat jam. Sigit memaparkan visi dan misinya
sebagai calon Kapolri.
Keputusan
persetujuan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan
melakukan rapat pleno. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.