WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk segera mempercepat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC).
Langkah ini dinilai sangat penting guna melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Penyebaran Virus Hanta Andes
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan bahwa kepemimpinan di tingkat daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya tersebut.
Ia menilai, integrasi program penanganan TBC ke dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
"Tuberkulosis bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi berdampak pada produktivitas dan kemiskinan. Jika tidak ditangani serius, TBC dapat menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia," kata Akhmad Wiyagus, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Sesuaikan Aturan Belanja Pegawai Daerah demi Kepastian PPPK
Menurut Wiyagus, komitmen pemerintah dalam penanggulangan TBC telah diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021.
Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit ini.
Ia juga meminta agar percepatan penanganan TBC dilakukan melalui kebijakan yang terukur, terarah, dan berkelanjutan.