WahanaNews.co | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan dialog secara daring dengan asosiasi pengemudi truk sebagai respons dari aksi protes terkait aturan penertiban truk kelebihan muatan atau over dimension-over load (ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan, dalam dialog tersebut pengemudi truk menyampaikan sejumlah aspirasi penyebab truk jadi ODOL.
Baca Juga:
Mudik Berjalan Lancar, Menhub Apresiasi Kolaborasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024
Masalah Tarif Angkut yang Rendah
Salah satu alasan, terkait tarif angkut barang yang rendah yang membuat banyaknya truk yang mengangkut muatan berlebih.
Baca Juga:
Lowongan CPNS Kemenhub Tahun 2024 untuk 18.017 Formasi, Ini Rinciannya
"Dari beberapa asosiasi pengemudi yang hadir, rata-rata menyampaikan terkait masalah tarif. Jadi tarif ini memang agak memaksan para pengemudi untuk mengangkut barang menjadi berlebihan, mungkin karena dengan tarif yang rendah," ungkapnya dalam konferensi pers virtual usai berdialog dengan pengemudi truk, Kamis (24/2/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para pengemudi truk, bila tidak mengangkut muatan yang berlebih maka tarifnya menjadi tidak menarik bagi pemilik barang.