WahanaNews.co | PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberi penghargaan kepada
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penghargaan ini sebagai
bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan Kementerian ATR/BPN dalam
pengamanan aset tanah untuk infrastruktur ketenagalistrikan.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Berlokasi
di Kantor Kementerian ATR/BPN, penyerahan penghargaan tersebut dilakukan
langsung oleh Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, kepada Menteri ATR/BPN yang diwakili oleh Plt Direktur Jenderal
Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, pada Rabu (18/11/2020).
Darmawan
menjelaskan, seluruh capaian pengamanan aset ini tidak lepas dari dukungan dan
kerja keras Kementerian ATR/BPN se-Indonesia hingga tingkatan kantor
pertanahan.
Dia
pun mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh Kementerian ATR/BPN dalam
mengamankan aset-aset PLN.
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
PLN
berani mengklaim, selama tahun 2020, perusahaan pelat merah ini telah menerima
sekitar 10.000 sertifikat baru maupun pembaharuan sertifikat di berbagai
wilayah Indonesia dengan nilai mencapai Rp 3,5 triliun.
"Hal
ini tidak akan tercapai tanpa bantuan dari Kementerian ATR/BPN yang bersinergi
secara bagus dengan PLN di lapangan," ujar Darmawan, dalam siaran pers di situs PLN, Rabu (18/11/2020).
Sementara
itu, Himawan Arief Sugoto mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang
telah diberikan oleh PLN. Penghargaan ini sebagai simbol kerja sama yang baik
antara Kementerian ATR/BPN dan PLN.