WahanaNews.co | Ormas Komrad Pancasila melaporkan anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Yamitema Laoly terkait dugaan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas) ke ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha di gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5/23).
Baca Juga:
Pilgub Sumut: PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi
Antony pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menonaktifkan Yasonna dari jabatan Menkumham agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita meminta kepada presiden turun tangan dalam permasalahan ini, supaya penyelidikan hukumnya bisa berjalan. Kita meminta presiden untuk menonaktifkan dulu Menkumham Yasonna Laoly, supaya tidak ada upaya-upaya intervensi, upaya-upaya untuk menghambat kasus ini," ucapnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan laporan terhadap Yamitema tersebut. Namun, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait isi laporan yang dilayangkan.
Baca Juga:
Menteri Hukum Yasonna H. Laoly: Membangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas
"Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya," kata Ali saat dikonfirmasi.
Ali memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan cara menelaah dan memverifikasi guna memastikan syarat sebuah laporan.
"Termasuk apakah menjadi wewenang KPK atau kah tidak," ujarnya.
Anak Yasonna Laoly, Yamitema Laoly diisukan memonopoli bisnis di lapas lewat Jeera Foundation, sebuah yayasan yang disebut bagian dari PT Natur Palas Indonesia.
Kabar itu berawal dari cuplikan wawancara Tio Pakusadewo dengan Uya Kuya yang viral di media sosial.
Dalam wawancara itu, Tio menyebut bisnis yang dijalani seorang anak menteri yakni dengan melalui sebuah yayasan.
Yayasan itu konon memfasilitasi para narapidana lewat sebuah program.
Tujuannya, agar ketika para napi itu keluar dari penjara, mereka bisa mendapatkan kesempatan kedua yang lebih baik.
Tio mengatakan yayasan tersebut juga diduga memonopoli bisnis air hingga kantin di dalam lapas.
Para narapidana di dalam lapas, mau tidak mau membeli air untuk minum hingga makanan di kantin karena yang disediakan oleh lapas tidak bagus kualitasnya.
Sejauh ini, Yasonna membantah isu tersebut. Ia menyebutnya sebagai kebohongan besar. Yasonna mengatakan putranya hanya bekerja sama dengan sejumlah lapas untuk memberikan pelatihan.
"Ah, bohong besar itu. Enggak ada. Jadi Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, (perajin) kulit, mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/5).[eta/CNN]