WAHANANEWS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menguliti dugaan permainan kotor di sektor pajak setelah memanggil belasan saksi dalam perkara suap pengurangan nilai pajak di Jakarta Utara.
KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Baca Juga:
KPK Dukung Kejagung Tangani Perkara TPPU, Lakukan Koordinasi dan Supervisi
Salah satu saksi yang diperiksa pada hari ini adalah Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Arief Yanuar.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AY, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Selain Arief Yanuar, KPK juga memanggil 16 saksi lainnya untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
Geledah Kantor CV DKK, KPK Bawa Tiga Koper Dokumen
Namun hingga kini, Budi Prasetyo belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap para saksi.
Adapun saksi lain yang turut diperiksa berasal dari unsur konsultan pajak, pegawai swasta, hingga aparatur sipil negara.
Berikut daftar saksi lainnya yang diperiksa KPK dalam perkara dugaan suap pengurangan nilai pajak di KPP Madya Jakarta Utara.