WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan progres terkini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi dan ditargetkan terbit pada akhir April 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Dalam aturan itu, turut dibahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh TNI dan Polri, serta sebaliknya. Terkait ini Anas memastikan proses seleksinya akan ketat dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan.
"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik," ungkap Anas dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).
Anas juga fokus pada digitalisasi manajemen ASN. Pemerintah tengah mempercepat pembangunan platform digital manajemen ASN. Platform Digital Manajemen ASN diselenggarakan dengan mengacu pada arsitektur Platform Digital Manajemen ASN dengan memuat seluruh data Manajemen ASN.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Platform Digital Manajemen ASN adalah platform kolaborasi berbasis digital bagi ASN untuk memperoleh layanan digital yang mendukung manajemen ASN sebagai bagian dari ekosistem digital yang terintegrasi secara nasional. Anas menegaskan instansi pemerintah wajib menggunakan Platform Digital Manajemen ASN.
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB menggandeng para pakar dan akademisi untuk turut memberi masukan pada RPP ini. Menurut Anas, pihaknya juga akan meminta masukan dari Komisi II DPR.
"Kita telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP Manajemen ASN yang kita hasilkan nanti berkualitas dan tentu implementatif di lapangan. Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR RI/Komisi II," pungkas Anas.