WahanaNews.co | Presiden Republik Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerbitan nomor izin berusaha (NIB) sebanyak 100.000 per hari.
Menanggapi permintaan dari Presiden, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan, optimis dapat mencapai target yang diberikan Presiden.
Baca Juga:
Usaha Mikro Kecil dan Menengah Memiliki Peran Penting dalam Pembangunan Ekonomi
"Ini adalah sebuah tantangan tersendiri, saya punya keyakinan bisa kita wujudkan dengan catatan, harus ada kerja sama antara Bupati, Wali Kota, Gubernur, dan Kementerian," ungkap Bahlil usai menghadiri pemberian NIB kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Gedung Nanggala, Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).
Bahlil menyebut, sinergi dengan pemda penting dilakukan untuk mendukung upaya pergeseran UMKM dari sektor informal menjadi formal.
Hal itu, karena pemda merupakan unsur pemangku kepentingan yang paling mengetahui peta persebaran dan potensi UMKM di wilayah masing-masing.
Baca Juga:
DPMPTSP Kendari Tingkatkan Penerbitan NIB UMKM Melalui Pendampingan yang Berkelanjutan
“Karena yang tahu peta UMKM di daerah itu bupati, gubernur, dan wali kota, kami dari Kementerian Investasi hanya siapkan aplikasi tepat dan cepat serta efisien,” ujar Bahlil Lahadalia.
Selain pemda, Bahlil juga mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian BUMN.
"Apa strateginya? Saya pikir pak Teten (Menkop UKM) dengan Pak Erick (Menteri BUMN), dengan saya, memformulasikan langkah-langkah strategis untuk menterjemahkan secara aplikasi di lapangan apa yang Bapak Presiden perintahkan untuk 100 ribu per hari," lanjut Teten.
Dengan sinergi antara tiga kementerian dan dukungan pemda Bahlil optimis target penerbitan 100 ribu NIB per hari bisa diwujudkan.
"Saya punya keyakinan karena kami tiga (Menteri) kompak, tinggal bagaimana kami kompak dengan daerah. Insyaallah tercapai," pungkas Bahlil.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menargetkan penerbitan nomor izin berusaha (NIB) menjadi 100.000 per hari.
"Dulu sebelum ada OSS, sebelum ada OSS itu perhari paling hanya 2.000 izin keluar, hanya Rp2.000. Sekarang sudah sampai angka 7.000 sampai 8.000 perhari. Tapi yang saya minta bukan angka 7.000-8.000 perhari. Yang saya minta 100.000 perhari izin harus keluar," kata Presiden. [qnt]