WahanaNews.co | Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan bahwa patroli bersama antarkementerian/lembaga di wilayah laut Indonesia untuk menghilangkan ego sektoral.
"Kerja sama dengan menghilangkan ego sektoral," ujar Aan Kurnia, di Jakarta, Kamis, (29/12/22).
Baca Juga:
Bakamla RI: Dua Tahun Terakhir Indeks Keamanan Laut Meningkat
Bakamla untuk pertama kali melaksanakan patroli bersama sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 selama 60 hari di Selat Malaka dan Selat Singapura. Dalam operasi itu dilakukan 637 pemeriksaan, dengan hasil 7 kapal ditangkap karena melaksanakan pelanggaran.
Dia menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) itu terkait Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (PKKPH) di perairan dan yurisdiksi laut nasional Indonesia. Sebanyak 13 kementerian/lembaga terkait terlibat dalam implentasi PP tersebut.
"Kami ditunjuk jadi koordinator pelaksanaan penyusunan kebijakan keamanan laut, penyusunan rencana patroli nasional, dan pembentukan tim kerja pemantauan keamanan dan keselamatan laut," katanya.
Baca Juga:
Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional
Dia menilai operasi patroli bersama jauh lebih efektif dibandingkan patroli masing-masing kementerian/lembaga. Selain itu, operasi bersama bisa memetakan sarana dan prasaran kekuatan serta kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga.
"Jadi, tidak ada penumpukan unsur di satu daerah atau kekosongan di satu daerah, makanya Bakamla mengambil peran sebagai pengarah," katanya, dan berharap pada tahun 2023 operasi patroli bersama dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.